Apa Manfaat Sosial Media Bagi Anda?
Jejaring Sosial Manfaat Sosial Media Media Sosial Pengguna sosial media research sosial media Sosial Media Sosial Network
Kehadiran ratusan sosial media kini tersedia di internet, dengan kecanggihan teknologi, sosial media pun semakin bervariasi menawarkan fitur-fitur untuk memenuhi kebutuhan dan berbagai kemudahan user. Berbagai sosial media tersedia dengan kelebihan masing-masing, seperti Facebook untuk membagikan hal-hal yang bersifat personal atau mengembangkan bisnis, Twitter untuk berbagi kabar terbaru, Google+ untuk bersenang-senang, Pinterest untuk resep masakan dan Gambar, Instagram untuk foto-foto yang Anda ambil, Foursquare untuk membagikan kepada orang-orang tempat yang sedang atau baru saja Anda kunjungi, LinkedIn untuk mengatur hal-hal yang bersifat profesional, Tumblr untuk membagikan gambar atau kutipan-kutipan menarik yang sesuai dengan isi hati Anda, Klout untuk mengukur pengaruh, Path untuk hal-hal yang bersifat pribadi dan hanya ingin Anda bagikan kepada segelintir orang, Goodreads untuk buku-buku yang sudah atau ingin Anda baca, semua sosial media siap memfasilitasi anda dengan fitur yang sesuai dengan kebutuhan dan ketertarikan anda. Jadi pertanyaannya, dari sekian banyak sosial media yang ada, Apa manfaat sosial media bagi anda?
Ada juga sebagian pengguna sosial media untuk pencitraan, baik pencitraan brand produk, ataupun pencitraan individu atas kepentingan politik atau lainnya. Ada juga sebagian lainnya menemukan kesenangan tersendiri di media sosial dengan bermain game di situs jejaring sosial dan menemukan komunitas mereka sendiri untuk saling berinteraksi.
Selain itu, sosial media bisa membuat suatu pergerakan, baik perubahan, protes, simpati, prihatin, antipati, menulis pendapat, opini, pengalaman dan apa saja bisa anda lakukan sepanjang tidak melanggar aturan pemerintah tentang bunyi UU Informasi dan Transaksi Elektonik ayat 3:
Ini harus diingat bagi pengguna sosial media di Indonesia, kita tidak bisa sebebas di negara luar untuk berekspresi "semau gue". Bebas berekspresi di media sosial namun sifat "ketimuran" kita dengan norma-norma adat, agama dan kesopanan masih kita ke depankan, tanpa melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, merendahkan martabat dan SARA pribadi seseorang, kelompok atau golongan. Mungkin Anda masih ingat dan lihat kejadian Prita Mulyasari beberapa tahun lalu, dalam kontek ini Prita melakukan komplain dengan mendistribusikan keluhan sebagai kunsumen di sebuah Rumah Sakit Swasta ke sosial media, dan pihak RS menyatakan Prita terjerat kasus hukum dengan melanggar UU ITE ayat 3 dengan pencemaran nama baik. Namun dari peran sosial media juga lah membantu Prita dari kasus hukum tersebut, dengan membuat pergerakan dukungan terhadap kasus UU ITE yang diterima Prita, itulah hebatnya sosial media. Kedepan akan masih banyak kasus di sosial media seperti ini jika Anda tidak tahu tentang UU ITE.
Mungkin bagi anda, dari sekian banyak sosial media yang ada, berapa sosial media yang anda gunakan?? dan apa manfaat yang anda dapatkan dengan sosial media yang anda gunakan?? Silahkan share pendapat anda dikomentar dibawah ini.
Baca Juga; Pengguna Sosial Media Terus meningkat.
Bisakah Anda bertahan tanpa sosial media?
Sosial Media Visual untuk Startegi Bisnis Online
Manfaat sosial media
Bagi anda yang sudah berinteraksi di sosial media, mungkin anda mempunyai pendapat berbeda-beda mengenai manfaat sosial media bagi anda. Dari research kecil-kecilan yang saya lakukan para pengguna sosial media memanfaatkan sosial media untuk bisnis online,baik untuk mempromosikan bisnis online atau menjual langsung produk dan jasa dan sebagian lagi sosial media untuk mencari teman lama, atau teman yang mempunyai ketertarikan dan hobi yang sama.Ada juga sebagian pengguna sosial media untuk pencitraan, baik pencitraan brand produk, ataupun pencitraan individu atas kepentingan politik atau lainnya. Ada juga sebagian lainnya menemukan kesenangan tersendiri di media sosial dengan bermain game di situs jejaring sosial dan menemukan komunitas mereka sendiri untuk saling berinteraksi.
Selain itu, sosial media bisa membuat suatu pergerakan, baik perubahan, protes, simpati, prihatin, antipati, menulis pendapat, opini, pengalaman dan apa saja bisa anda lakukan sepanjang tidak melanggar aturan pemerintah tentang bunyi UU Informasi dan Transaksi Elektonik ayat 3:
“Setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik”
Ini harus diingat bagi pengguna sosial media di Indonesia, kita tidak bisa sebebas di negara luar untuk berekspresi "semau gue". Bebas berekspresi di media sosial namun sifat "ketimuran" kita dengan norma-norma adat, agama dan kesopanan masih kita ke depankan, tanpa melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, merendahkan martabat dan SARA pribadi seseorang, kelompok atau golongan. Mungkin Anda masih ingat dan lihat kejadian Prita Mulyasari beberapa tahun lalu, dalam kontek ini Prita melakukan komplain dengan mendistribusikan keluhan sebagai kunsumen di sebuah Rumah Sakit Swasta ke sosial media, dan pihak RS menyatakan Prita terjerat kasus hukum dengan melanggar UU ITE ayat 3 dengan pencemaran nama baik. Namun dari peran sosial media juga lah membantu Prita dari kasus hukum tersebut, dengan membuat pergerakan dukungan terhadap kasus UU ITE yang diterima Prita, itulah hebatnya sosial media. Kedepan akan masih banyak kasus di sosial media seperti ini jika Anda tidak tahu tentang UU ITE.
Mungkin bagi anda, dari sekian banyak sosial media yang ada, berapa sosial media yang anda gunakan?? dan apa manfaat yang anda dapatkan dengan sosial media yang anda gunakan?? Silahkan share pendapat anda dikomentar dibawah ini.
Baca Juga; Pengguna Sosial Media Terus meningkat.
Bisakah Anda bertahan tanpa sosial media?
Sosial Media Visual untuk Startegi Bisnis Online