Selasa, Desember 08, 2009

Happy International Anti-Corruption Day!

Happy International Anti-Corruption Day!

korupsi Pertengahan Nopember lalu mungkin mata kita melek melihat kasus hukum yang dialamai nek Minah 55 tahun di Banyumas Jawa Tengah ditengah hot-hotnya issue “berantem” para penegak hukum negri ini. Gara-gara tidak segaja memetik kakao milik perusahaan kakao di kebun PT Rumpun Sari Antan 4, pertengahan Agustus lalu, hanya untuk dijadikan bibit,  dan pengadilan Negeri Porwokerto menjatuhkan hukuman 1 bulan setengah kepada nek Minah.

Ironis memang, hati manusia mana yang tidak miris melihat kasus hukum Minah jika dibandingkan dengan para koruptor yang mencuri uang negara milyaran bahkan trilyunan dengan segaja dan itupun bila kasus hukumnya terendus KPK maka hukuman yang dijatuhkan saat di pengadilan tidaklah sebanding dengan Minah pencuri kakao. Menurut Indonesia Corruption Watch rata-rata hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor hanya 4,4 tahun dan saat dipenjara pun perlakuan yang sangat istimewa, penjara disulap menjadi hotel berbintang.  Adanya mafia kasus, mafia peradilan mungkin mereka bisa lega kasus mereka diringankan oleh oknum dan bahkan hilang begitu saja.

Itulah cermin buruknya penegakan hukum di Indonesia. Kejadian yang terjadi diantara penegak hukum kita mudah-mudahan menjadi stepping stone untuk Indonesia yang lebih baik yang bebas KKN. Memperingati International Anti-Corruption Day 9 Desember menjadi momentum untuk bangkit Fighting against corruption...Corruption threatens good governance, sustainable development, democratic process, and fair business practices. Open our eyes to see Indonesia better. Its Time to fight against Corruption. Happy International Anti-Corruption Day!
Happy International Anti-Corruption Day!
4/ 5
Oleh

Berlangganan via email

Suka dengan postingan di atas? Silakan berlangganan postingan terbaru langsung via email.